Sticky Beranda
BERANDA
Berita Terkini

Ada Apa ? Oknum Kasubsidik Kejari Mojokerto Melarang Advokat Mendampingi Klienya

Advokat dari kantor hukum Hadi Sutjipto & Partner, sangat menyesalkan tindakan Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Mojokerto yang melarang dirinya mendampingi klien sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hadi menyampaikan selain tersangka atau terdakwa, saksi juga berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan. “Bantuan…

Baca selengkapnya,...