Sticky Beranda
BERANDA
Berita Terkini

Budi Leksono Lakukan Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tampung Tindak Lanjuti Usulan Warga Surabaya

Surabaya, Liramedia.id – Penjaringan Aspirasi Masyarakat DPRD Kota Surabaya reses tahun persidangan pertama masa sidang ke 2 tahun anggaran 2025 H Budi Leksono SH Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan), minggu 9 Pebruari 2025 Budi Leksono yang akrab dipanggil Abah Buleks melaksanakan serangkaian Reses untuk menyerap atau menjaring aspirasi masyarakat di sejumlah titik salah satunya berada di Kantor RW VII Pucang Alun-alun.

Dalam reses tersebut warga mengungkapkan keluh kesah pada anggota dewan ini, yang menjadi uneg uneg warga diantaranya terkait tidak hanya ketua RT saja mendapatkan dana insentif dari Pemkot sebisa mungkin pengurus atau staf  Rukun Tetangga juga diberikan, ada pula aduan warga masih dapil 1 wilayah Gubeng Airlangga curhat penerangan jalan umum di wilayah beberapa RW masih belum terpasang PJU secara optimal.

Abah Buleks sebagai anggota DPRD Kota Surabaya selama ini bersama warga mempunyai tempat tersendiri di hati masyarakat hingga organisasi maupun lembaga, tanggapan positif dalam apresiasinya sebagai perwakilan rakyat bahkan menjadi panutan.

Menanggapi permasalahan apa yang dikeluhkan masyarakat Budi Leksono berharap dengan segera untuk bisa menyelesaikan terlebih lagi beliau akan berkoordinasi pada pihak-pihak terkait dalam mengurai segala jenis persoalan ditengah-tengah masyarakat.

“Mengenai insentif/honor untuk RT / RW jika ada kenaikan usulan untuk bisa diberikan ke Sekretaris maupun Bendahara meskipun nomimalnya belum ada pengakuan, ini sebagai bentuk perhatian dari kerjasama pihak pengurus RT” ungkap Abah Buleks menanggapi usulan warga.

“Diwilayah Gubeng Kertajaya dalam satu RW usulan untuk PJU bisa diberikan oleh pihak terkait dari semua usulan kita bantu dorong dan dampingi mulai dari tingkat kelurahan hingga Pemkot Surabaya termasuk mobilisasi yang di ukur ukur tapi belum ada realisasi, ini merupakan catatan penting bagi saya dalam menagih janji peningkatan pelayanan kepada masyarkat” tutupnya (stna)