Sticky Beranda
BERANDA
Berita Terkini

LBH Cendrewasih Celebes Indonesia Kini Hadir di Sidoarjo Sebagai Wadah Pendampingan Hukum Masyarakat

Sidoarjo, Liramedia.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memegang peranan penting dalam upaya penegakan hukum bagi masyarakat luas. Keberadaan LBH bukan semata hanya mempopulerkan gagasan bantuan hukum semata, namun juga memenuhi kebutuhan masyarakat akan hukum secara luas. Mulai dari saluran menampung masalah dan keluh kesah, menyalurkan tuntutan masyarakat, hingga membantu membela masyarakat kurang mampu di jalur hukum.

Dalam hal ini, hadir ditengah tengah masyarakat Sidoarjo Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrewasih Celebes Indonesia (CCI) beralamat Jl. SDN Kavling 1/A RT 006 RW 002, Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo di ketuai Widodo Dhea. Kamis siang 27/02/2025 telah resmi mendeklarasikan juga pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sidoarjo sekaligus membuka kantor baru.

Tampak hadir dalam acara tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwakilan Polresta Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Bakesbangpol, Polsek Gedangan, Camat Gedangan,  Danramil, Kepala Desa, selain itu tampak pula  Ketua DPW LBH CCI Jawa Timur, Bupati LSM LIRA Winarno.

Widodo Dea selaku Ketua LBH CCI DPD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan

“Kami berkomitmen untuk terus membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan hukum. Dengan dukungan semua pihak, LBH CCI Sidoarjo akan menjadi mitra strategis dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan berkeadilan,” ujar Widodo Dea.

Adanya LBH CCI DPD Sidoarjo dapat semakin dekat dengan warga yang membutuhkan pendampingan hukum, bisa menjadi wadah advokasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan solusi hukum bagi semua lapisan warga. Sebagai Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrewasih Celebes Indonesia (CCI) di Sidoarjo akan sangat terasa saat anggota masyarakat terlibat dalam rangkaian proses hukum, ketika berhadapan dengan kepentingan negara dalam suatu perkara hukum, atau sewaktu berhadapan dengan instrumen negara yang menyelenggarakan kekuasaan kehakiman dan proses peradilan. (stna)