Sticky Beranda
BERANDA
Berita Terkini

Ketua Umum Barracuda Indonesia Kecewa atas Pernyataan yang Menyinggung LSM

Mojokerto, Liramedia.id 22 Februari 2025 – Ketua Umum Barracuda Indonesia menyatakan kekecewaannya setelah muncul pernyataan kontroversial yang dianggap menyinggung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah komentar yang dituliskan oleh seorang kepala sekolah di Kota Mojokerto berinisial RM , Komentar tersebut diunggah dalam sebuah video yang diposting oleh Hadi Purwanto di akun TikToknya (@purwanto2270) dengan tagar #Tilik_Desa dan #Pemdes_Tampungrejo. Dalam komentarnya, RM menuliskan, “Golek Alem. Desa itu Kadesnya dan perangkatnya ganjaran, stempel aja dibawa ke sawah. Yg penting kerjaan beres. Jangan terhasut. Kalo ini orang LSM. Berarti LSM yang Lembaga Suka Menghasut.”

Pernyataan tersebut memicu respons negatif dari berbagai pihak, terutama dari Hadi Purwanto yang menyoroti sikap RM. Namun, keanehan terjadi ketika komentar tersebut diduga telah dihapus oleh RM. Saat dicek kembali pada pukul 16.00 di hari yang sama, komentar tersebut sudah tidak ditemukan di unggahan video TikTok tersebut.

Menanggapi hal ini, Hadi Purwanto menegaskan bahwa jika tidak ada permintaan maaf dan penjelasan dari RM sebelum tanggal 24 Februari 2025, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Dugaan pelanggaran yang akan diajukan terkait dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45 Ayat 4 dan 6.

“Kami akan tetap melakukan upaya hukum karena ini menyangkut marwah dan nama baik kami. Lepas konteks benar atau salah, nanti penyidik yang akan melakukan pembuktian,” tegas Hadi Purwanto saat ditemui di Jalan Sekarputih Nomor 448, Kota Mojokerto, Jumat (21/2/2025).

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, yang menyoroti sikap dan pernyataan seorang kepala sekolah dalam ranah digital. Publik menantikan apakah RM akan memberikan klarifikasi atau permintaan maaf sebelum batas waktu yang ditentukan, atau justru kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum. (Sunaryo )